Etika Publikasi Lamaran di Era Digital, Ustaz Mustamin: Jaga Privasi dan Kehormatan Keluarga

Sinjai, sinjai.wahdah.or.id — Fenomena publikasi lamaran di media sosial kini menjadi tren di kalangan generasi muda. Namun, di balik semaraknya unggahan tersebut, muncul risiko fitnah dan kegaduhan sosial jika lamaran itu belum bersifat final. Hal ini disampaikan oleh Ustaz Mustamin S.Pd.I., S.Sos.I. dalam dalam program CAS AKI (Carita Santai Agama Kita) yang digelar di Cafe Karampuang, Sinjai, baru-baru ini.

https://youtu.be/6cx8ibHdwtk?si=w9OtwRNqmil2ZOgN

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Mustamin yang juga seorang penyuluh agama dan konselor keluarga di Wahdah Islamiyah Sinjai mengimbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam mengumumkan prosesi lamaran kepada publik, khususnya melalui media digital.

“Publikasi boleh dilakukan jika prosesnya sudah hampir final, minimal 90% kesepakatan telah tercapai. Misalnya uang panai sudah diserahkan dan jadwal mapettuada sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengumuman yang dilakukan terlalu dini, apalagi saat masih berada di tahap tawar-menawar, justru bisa menjadi bumerang. Ketika lamaran batal, bukan hanya mempermalukan keluarga, tapi juga berpotensi menimbulkan fitnah.

“Menjaga privasi dan kehormatan keluarga dalam proses pernikahan itu penting. Jangan sampai hanya karena ingin terlihat ‘update’, kita justru membuka aib sendiri,” tambahnya.

Ustaz Mustamin juga mengaitkan hal ini dengan pesan Al-Qur’an dalam surah Al-Hujurat ayat 12:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan jangan menggunjing satu sama lain...” (QS. Al-Hujurat: 12)

Di akhir diskusi, beliau mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak menggunakan media sosial, terlebih dalam urusan sakral seperti pernikahan.

Reporter: Ikhlasul Amal

Editor: MEDIKOM Wahdah Sinjai