Potensi Energi Terbarukan di Indonesia dan Peluang Implementasinya di Kabupaten Sinjai

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ  

(Dia telah menundukkan (pula) untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (Al Qur’an Surah Al Jasiah: 13).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, seperti bintang-bintang, gunung-gunung, lautan, sungaisungai, dan lainnya, telah ditundukkan oleh Allah untuk dimanfaatkan oleh manusia. Semua ini merupakan karunia, kebaikan, dan anugerah dari Allah semata, tanpa ada sekutu bagi-Nya dalam hal tersebut. 

Terkait potensi-potensi yang dapat dikonversi menjadi energi Listrik, Energi listrik adalah karunia Allah yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat manusia. Sepanjang aplikasi dan implementasinya sesuai dengan nilai-nilai syariat, tidak merusak, tidak membahayakan, dan mendukung kehidupan yang lebih baik, maka pemanfaatannya sangat sejalan dengan ajaran Islam. 

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan sumber daya energi terbarukan yang sangat melimpah, seperti tenaga surya, angin, air, biomassa, dan panas bumi. Seiring meningkatnya kebutuhan energi dan komitmen global terhadap pengurangan emisi karbon, pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan menjadi strategi utama untuk mencapai kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan. 

Kabupaten Sinjai, yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, memiliki potensi geografis dan sumber daya alam yang mendukung pengembangan energi terbarukan. Artikel ini mengulas prospek nasional energi terbarukan serta peluang penerapannya secara spesifik di Kabupaten Sinjai. 

Prospek Nasional Energi Terbarukan

Pemerintah Indonesia menargetkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Untuk mencapainya, berbagai kebijakan dan insentif telah dikeluarkan, seperti feed-in tariff, skema pembelian listrik dari EBT, dan kemudahan perizinan. 

Adapun potensi energi terbarukan di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 400 GW, terdiri atas: 

Namun, hingga kini, kapasitas terpasang masih di bawah 15% dari potensi total, menunjukkan ruang besar untuk pengembangan ke depan. 

Potensi Energi Terbarukan di Kabupaten Sinjai

Kabupaten Sinjai memiliki topografi yang bervariasi dari dataran rendah hingga perbukitan, dengan curah hujan yang relatif tinggi serta paparan sinar matahari yang cukup sepanjang tahun. Potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan di wilayah ini antara lain: 

  1. Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH): Sinjai memiliki sejumlah sungai dan aliran air yang dapat dimanfaatkan untuk PLTMH, terutama di daerah pegunungan seperti Kecamatan Sinjai Barat dan Sinjai Borong. Teknologi ini cocok untuk daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan PLN. 
  2. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Paparan radiasi matahari yang tinggi menjadikan PLTS sebagai pilihan strategis. Panel surya dapat dipasang di atap bangunan pemerintah, sekolah, maupun area pertanian untuk mendukung elektrifikasi dan irigasi. 
  3. Biomassa dan Biogas: Potensi limbah pertanian (seperti jerami, sekam, dan limbah peternakan) dapat diolah menjadi biomassa atau biogas untuk menghasilkan listrik skala rumah tangga atau komunitas. Ini sangat relevan di daerah agraris seperti Sinjai.
  4. Energi Angin: Meskipun potensi energi angin belum sebesar di wilayah pesisir selatan atau Nusa Tenggara, pengukuran lebih lanjut tetap diperlukan terutama di daerah terbuka dan perbukitan.

Peluang Implementasi dan Tantangan

Peluang: 

  • Dukungan Kebijakan Nasional dan Daerah: Sinjai dapat memanfaatkan program Dana Alokasi Khusus (DAK) EBT, serta kolaborasi dengan Kementerian ESDM dan lembaga donor.
  • Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Desa: Akses listrik dari energi terbarukan dapat meningkatkan produktivitas dan pelayanan publik di daerah terpencil.
  • Kemitraan dengan Swasta dan Lembaga Riset: Peluang kerjasama dengan universitas, LSM, dan sektor swasta dalam riset dan implementasi teknologi EBT.

Tantangan: 

  • Keterbatasan Infrastruktur dan SDM: Diperlukan pelatihan teknis serta peningkatan kapasitas masyarakat lokal untuk pengoperasian dan pemeliharaan sistem.
  • Pembiayaan Awal: Proyek EBT umumnya membutuhkan investasi awal yang besar meski biaya operasional rendah dalam jangka panjang.
  • Konsistensi Kebijakan dan Regulasi: Kepastian hukum dan kelancaran birokrasi menjadi faktor penting dalam menarik investor.

Pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan merupakan keniscayaan untuk menjawab tantangan energi masa depan Indonesia. Kabupaten Sinjai, dengan potensi alam dan komunitas agrarisnya, memiliki peluang besar untuk menjadi model pengembangan energi bersih di tingkat daerah. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mewujudkan transisi energi yang adil dan berkelanjutan. 

Ke depannya, sinergitas antara Pemerintah Daerah, akademisi, investor, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk terus menggali potensi-potensi sumber energi terbarukan di Sinjai, apalagi di Sinjai sendiri telah memiliki Perguruan Tinggi dengan Program Studi yang secara khusus mengambil konsentrasi Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik (TRIL). Dan yang terpenting adalah, menggali dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk sebesar-besar kemakmuran makhluk Allah adalah pengejawantahan kebermanfaatan manusia sebagai pemimpin di muka bumi.

Oleh: Ir. Rudi Heryana, ST, M.Pd, IPM.        

Ketua bidang ll DPD Wahdah Islamiyah Sinjai